JURNALSUKABUMI.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan tahapan Rapat Dalam Kantor (RDK), Minggu (28/01/2024).
Berlokasi di sekretariat Panwaslu tepatnya di Kampung Cijabon, Desa Cimahi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cicantayan, Imas Sa’adiyah menyatakan, RDK dihadiri oleh 19 anggota panitia penyelenggara dan 10 peserta eksternal. Dihadiri pula sebagai narasumeber, Teguh Haryanto, M.Pd.

Imas Sa’adiyah menjelaskan, RDK sangat penting untuk memastikan pemahaman semua pihak terkait proses pengawasan logistik Pemilu. Mulai dari persiapan, sortir lipat, pengepakan, hingga pendistribusian ke tempat penyimpanan di kecamatan dan TPS.
“Hasil pemantauan dan pengawasan kami kemarin di lapangan menunjukkan bahwa logistik untuk Kecamatan Cicantayan telah sampai di lokasi, tepatnya di MD Babussalam Kampung Ciawi, Desa Cimahi,” ungkapnya.
Imas memastikan bahwa surat suara didistribusikan sesuai dengan jumlah yang tepat, kualitas yang tepat, waktu yang tepat, dan standar jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi yang sesuai dengan masing-masing TPS. Dia juga menyebut bahwa 2% surat suara tambahan telah dimasukkan di setiap TPS.
“Semua harus memahami isi kotak suara untuk memastikan pengawasan yang baik. Meskipun demikian, kita juga harus memahami potensi kerawanan, seperti kesalahan dalam desain atau proses pencetakan yang dapat merugikan salah satu paslon,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












