Bawaslu Jabar Dorong Warga Jadi Pengawas Pemilu, Pahami Aturan dan Berani Laporkan Pelanggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu. Pemahaman terhadap aturan dan jenis-jenis pelanggaran dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu bersama Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, di Hotel Fress, Kota Sukabumi, Sabtu (8/8/2026).

Nuryamah menegaskan, sosialisasi mengenai pemahaman Pemilu serta pengenalan berbagai bentuk pelanggaran harus terus dilakukan secara luas dan menyentuh masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Menurutnya, masyarakat yang memahami aturan akan lebih mudah mengenali potensi pelanggaran sekaligus mengetahui mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu.

“Sosialisasi pemahaman Pemilu dan pengenalan terhadap pelanggaran itu sangat penting dan harus merata hingga ke tingkat paling bawah. Masyarakat harus tahu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan,” ujar Nuryamah.

Ia menilai, semakin kuat pemahaman masyarakat terhadap aturan Pemilu, semakin besar pula peluang untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Jika pemahaman sudah kuat, maka peluang terjadinya pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin. Masyarakat tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga menjadi pengawas yang handal demi menjaga kemurnian suara,” lanjutnya.

Nuryamah berharap kegiatan sosialisasi dapat dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat. Dengan demikian, kesadaran untuk menaati aturan Pemilu dapat terus meningkat.

Selain itu, masyarakat diharapkan mampu membedakan tindakan yang diperbolehkan dan yang masuk kategori pelanggaran, sehingga dapat ikut menjaga proses demokrasi berjalan secara transparan, tertib, dan berintegritas.

Pengawasan partisipatif, kata Nuryamah, menjadi bagian penting dalam mencegah pelanggaran. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kerja pengawasan sekaligus menjaga agar setiap suara pemilih tetap terlindungi.

Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tatap Musda XI, A.A. Brata Soedirdja Deklarasi Siap Maju Jadi Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Menolak Keras Isu Pemilu Cepat, Hergun Terima Aspirasi Kawal Program Prabowo-Gibran
Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban
Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan
Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang
Heri Gunawan dan Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Sukabumi
Persiapkan Pemilu 2029, Hergun Bedah 11 Isu Krusial RUU Pemilu dan Dorong Pendidikan Pemilih di Sukabumi
Bawaslu Kota Sukabumi Gandeng SLB Negeri 1, Perkuat Pendidikan Politik Inklusif bagi Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Tatap Musda XI, A.A. Brata Soedirdja Deklarasi Siap Maju Jadi Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Relawan Manuk Dadali Menolak Keras Isu Pemilu Cepat, Hergun Terima Aspirasi Kawal Program Prabowo-Gibran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang

Berita Terbaru

Pendidikan

Program Adiwiyata, DLH Sukabumi Bina Pelajar Lestarikan Alam

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:37 WIB

error code: 520