JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Nagrak Polres Sukabumi saat ini tengah mempercepat upaya penangkapan terhadap pelaku pembacokan terhadap Ajun Junaedi (51) di rumahnya, Kampung Leuwi Keris RT 01/08 Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (27/01/2024).
Iptu Teguh Putra Hidayat, Kapolsek Nagrak, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang penganiayaan berat tersebut dan segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rapat koordinasi untuk memburu pelaku.
“Motif pelaku diduga terkait hubungan asmara dengan istri korban dan gejolak cemburu. Kami telah mengidentifikasi pelaku dengan inisial M, warga Kecamatan Ciambar. Terduga pelaku juga diduga terlibat dalam kejadian serupa sebelumnya dengan korban lain,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aipda Ariek Derly Boy Hidayat.
Pihak kepolisian memastikan pelaku segera ditangkap, dan mereka berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terkait kejadian ini.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












