JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra Phala Martha Sukabumi memberikan bantuan sembako kepada Ibu Siti Jenab, seorang janda yang tinggal di rumah nyaris roboh di Kampung Pamuruyan RT. 04/09 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (19/1/2024).
Bantuan mencakup kebutuhan dasar seperti beras, minyak, dan alat mandi, serta rencana pemberdayaan usaha sembako sesuai keinginan Ibu Siti Jenab untuk memulai kembali usahanya yang terdampak covid-19 lalu.
Dani Bustomi, Pekerja Sosial Sentra Phala Martha Sukabumi, menyampaikan bahwa meskipun pembentukan rumah tidak bisa direalisasikan karena status tanah milik PJKA, mereka berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan usaha sembako.
Siti Jenab, penerima bantuan, menyampaikan terima kasih kepada Kemensos RI melalui Sentra Phala Martha Sukabumi atas tanggapannya yang cepat dalam membantu kebutuhan sehari-hari. Ia berharap bantuan pemberdayaan usaha sembako dapat segera terealisasikan.
Bantuan ini diberikan kepada Siti Jenab, yang telah tinggal di rumah tersebut selama 57 tahun bersama anak dan cucunya. Rumah tersebut mendapat perhatian karena kondisinya yang nyaris roboh.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












