Sepanjang Tahun 2023, Bidang Pidum Kejari Kab Sukabumi Terima 448 Pelimpahan Perkara

Jumat, 29 Desember 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bidang Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi merilis sejumlah kasus di sepanjang tahun 2023. Tercatat ada 448 perkara yang dinilai telah berkekuatan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Isnan Ferdian mengungkapkan, perkara-perkara tersebut telah divonis dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Cibadak, dari keseluruhan perkara tersebut sebanyak 126 perkara merupakan perkara tindak pidana umum lainnya dan keamanan negara.

Kemudian, lanjut dia, 233 perkara lainnya adalah perkara terhadap orang dan harta benda atau Oharda serta 89 perkara merupakan kasus narkotika.

“Sementara, untuk tindak pidana asusila cukup banyak juga di Kabupaten Sukabumi, dan itu masuk dalam rumpun perkara Oharda yang tadi sebanyak 233 itu ada sekitar 60-an perkara tindak pidana asusila atau pencabulan,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Jumat (29/12/2023).

Terkait dengan korban terhadap asusila, kata Isnan, jumlah korbannya terdapat 44 orang korban yang merupakan anak-anak. Dari puluhan perkara asusila itu, sembilan perkara lainnya pelakunya diketahui telah dilakukan oleh anak-anak.

Menurutnya, faktor penyebab tindakan asusila di wilayah Kabupaten Sukabumi, berdasarkan dalam persidangan fakta-fakta yang terungkap, bahwa  faktor lingkungan dan keluarga kerap menjadi faktor yang mempengaruhi terjadinya tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak, di samping masalah psikologis pelaku.

Partisipasi dari masyarakat juga diharapkan dapat mencegah tindakan tersebut dengan menciptakan lingkungan yang sehat, selain itu pemerintah juga harus meningkatkan pengetahuan dengan memberikan edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran lain di masa depan.

“Orangtua juga harus lebih memberikan perhatian yang lebih untuk mencegah terjadinya tindak pidana khususnya anak-anak, baik itu anak sebagai korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Karena anak sebagai korban asusila di Kabupaten Sukabumi, cukup banyak ada 44 korban,” bebernya.

Di sisi lain, selama tahun 2023, Kejari Kabupaten Sukabumi juga telah melaksanakan Restorative Justice (RJ) sebanyak 1 kali. Karena menurutnya, tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan RJ, dan berharap di tahun depan ada lebih banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

“Sementara mengenai lamanya hukuman, bervariasi tiap perkaranya. Hanya saja, ada satu perkara tindak pidana narkotika yang di tahun 2023 ini yang dituntut dengan hukuman mati, namun penuntut umum masih melakukan upaya hukum,” tutup Isnan.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru