JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap mengatakan, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2024 harus segera ditindaklanjuti dengan melakukan input sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok atau yang lebih dikenal dengan e-RDKK.
“Adanya perubahan kebijakan pembatasan baik alokasi/kuota, jenis dan komoditas serta mekanisme penyaluran sebagaimana Permentan Nomor 10 tahun 2022, memerlukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut baik di lapangan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional,” ujar Sri Hastuty kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (2/12/2023).
Untuk selanjutnya diverifikasi dan divalidasi oleh tim di tingkat Kecamatan, tambahnya. Dalam kesempatan ini, Kadistan menjelaskan, Pupuk merupakan bagian penting sebagai input produksi bagi petani khususnya menghadapi musim tanam I Oktober-Maret saat ini.
Pada bulan lalu kata dia, instutusi yang dipimpinnya juga sempat mengadakan rapat evaluasi terkait Penyediaan, Penyaluran dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi tahun 2023 dan Rencana Kebutuhan Tahun 2024, berlangsung di Hotel Sukabumi Indah.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Sri Hastuty Harahap beserta Bidang Sarana dan seluruh Kepala UPTD dan KTU UPTD, PTCD, Koordinator BPP, perwakilan dari Direktorat Pupuk dan Pestisida, BPPSDMP, Dinas TPH Jabar, PT. Pupuk Indonesia serta Bank Mandiri.
Reporter: Sri Rahayu | Redaktur: Usep Mulyana












