JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, menyatakan, bahwa Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM (P2HAM) bukan hanya sekedar kontestasi. Melainkan sebuah langkah untuk meningkatkan layanan yang berbasis HAM bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Andika saat meresmikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023, Senin (20/11/2023). Kegiatan itu menjadi catatan sejarah dimana peresmiannya dilakukan di Kota Bandung.
“Langkah ini adalah titik awal untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja, berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, sekaligus memegang teguh prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” kata dia.
Dia menambahkan, penilaian P2HAM dalam Konteks Perlindungan HAM menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 8 tentang Hak Asasi Manusia. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Masih kata Andika, hal ini tidak terlepas dari sinergi kuat antara Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah terjalin sejak dulu.
Tercatat sebanyak 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat telah menyelenggarakan program Kabupaten/Kota Peduli HAM, menciptakan landasan bagi sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagai persiapan menjelang peringatan Hari HAM se-dunia pada 10 Desember 2023, kerjasama dan sinergitas diharapkan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menekankan pentingnya pelayanan publik berbasis HAM. Melalui Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, Kemenkumham terus mendorong pengarusutamaan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.
Dengan evaluasi dan penilaian yang ketat, diharapkan jumlah unit kerja yang memenuhi standar P2HAM dapat terus meningkat, mencakup tidak hanya internal Kemenkumham, tetapi juga tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang langsung menyelenggarakan pelayanan publik.
Harapannya, kerja sama ini tidak hanya berlanjut tetapi juga diadopsi oleh kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat dan seluruh Indonesia.
Seiring dengan peringatan Hari HAM se-dunia, langkah ini dianggap sebagai upaya konkret dalam mencapai Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia.
Sinergitas Menciptakan Terobosan Fokus pada Kualitas Layanan dan HAM. Peluncuran tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, baik secara langsung maupun virtual melalui Zoom, termasuk Ses Unit Utama Kemenkumham, Sekda Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pejabat terkait.
Redaktur: Usep Mulyana












