JURNALSUKABUMI.COM – Inspektorat di Kota Sukabumi melakukan peninjauan terhadap proyek perbaikan Jalan Gudang dan menemukan adanya kekurangan pada sejumlah item pekerjaan. Temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Auditor Inspektorat Kota Sukabumi, Saepul Rahman, menjelaskan bahwa pemeriksaan sementara baru mencakup dua item pekerjaan, yakni pekerjaan pengaman dan pengupasan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ada catatan dari sisi nilai pekerjaan yang dinilai kurang. Hal ini akan kami analisa lebih lanjut sebelum dilaporkan ke PPK,” ujarnya kepada awak media, Rabu (22/4).
Menurutnya, untuk pekerjaan pengaman, panjang yang dikerjakan sudah sesuai kontrak bahkan melebihi. Namun, pada pekerjaan pengupasan ditemukan adanya kekurangan panjang sekitar 1,5 meter yang harus segera diperbaiki oleh pihak kontraktor.
“Untuk pengupasan masih ada kekurangan sekitar 1,5 meter dan itu wajib dikerjakan kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan, perbedaan metode pengukuran diduga menjadi penyebab adanya selisih tersebut. Pihak kontraktor menggunakan alat ukur roda dorong, sementara tim pemeriksa menggunakan meteran gulung (roll), yang berpotensi menghasilkan perbedaan angka.
“Kemungkinan ada perbedaan saat pengukuran. Mereka menggunakan meteran roda, sementara kami menggunakan meteran roll. Biasanya memang ada selisih, tetapi ini cukup signifikan karena dapat memengaruhi nilai pekerjaan,” katanya.
Atas temuan itu, Inspektorat akan menyampaikan rekomendasi tertulis agar kontraktor segera melakukan penyesuaian pekerjaan sesuai kekurangan yang ditemukan.
Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada PPK untuk ditindaklanjuti. Pemeriksaan juga akan berlanjut pada item pekerjaan lainnya, seperti pengecoran dan pembesian.
“Ke depan, item lain seperti pengecoran dan pembesian juga akan kami periksa. Untuk saat ini, yang menjadi catatan utama adalah panjang penggaliannya,” pungkasnya.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












