Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Genderang perang terhadap praktik korupsi dan gratifikasi ditabuh kencang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Di bawah komando Hanung Widyatmaka, S.H., M.H., Korps Adhyaksa ini menegaskan tidak ada ruang bagi oknum yang berani bermain-main dengan hukum, terutama terkait praktik “setor-menyetor” anggaran.

Kajari Kabupaten Sukabumi secara lugas memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya maupun mitra kerja di lingkungan Pemerintah Daerah hingga Pemerintahan Desa. Ia memastikan bahwa integritas adalah harga mati dalam menjalankan tugas penegakan hukum di kabupaten terluas kedua di Jawa ini.

“Saya tegaskan, tidak ada lagi praktik setor-menyetor! Jika ada oknum yang terbukti terlibat atau coba-coba bermain di zona merah ini, saya pastikan kariernya selesai hari itu juga,” tegas Hanung Widyatmaka dengan nada bicara yang lugas.

Inovasi Pelayanan dan Pengawalan Hukum

Bukan sekadar gertakan, Hanung juga memperkuat sistem pengawasan melalui berbagai program unggulan yang kini tengah masif dijalankan di Kabupaten Sukabumi, antara lain:

* Jaksa Garda Desa (Jaga Desa): Menjadi benteng bagi para Kepala Desa agar tidak terperosok dalam penyimpangan dana desa melalui pendampingan hukum yang preventif.

* Jaksa Masuk Sekolah (JMS): Menanamkan benih kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda Sukabumi agar melek hukum dan menjauhi kriminalitas.

* Jaksa Menyapa: Membuka sumbat komunikasi antara jaksa dan masyarakat melalui dialog terbuka di berbagai platform media.

* Optimalisasi PTSP: Memastikan setiap layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga pengambilan barang bukti, berjalan transparan tanpa pungutan sepeser pun.

Imbauan bagi Pejabat dan Kades

Lebih lanjut, Hanung meminta seluruh pejabat daerah hingga tingkat desa untuk bekerja secara profesional dan transparan. Ia mengingatkan agar tidak memberikan hadiah, uang, atau fasilitas apa pun kepada aparat penegak hukum yang dapat memicu konflik kepentingan.

“Jangan layani jika ada pihak-pihak yang mencatut nama Kejaksaan untuk meminta imbalan. Laporkan langsung! Kita ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih, akuntabel, dan benar-benar bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama
Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir
Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara
Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk
Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas
Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

HEADLINE

Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Senin, 19 Okt 2026 - 14:06 WIB