Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ledakan kasus asusila yang kian marak di Sukabumi memantik reaksi keras dari para pimpinan organisasi pers. Tidak main-main, tiga tokoh utama pers Sukabumi Raya bersatu suara mengingatkan seluruh jurnalis agar tidak “offside” dan tetap mengedepankan etika dalam pemberitaan.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya, Eman Sulaeman alias Kang Sule bersama Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Samsyi (Bah Anom), dan Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani (Kang Ikbal), mengeluarkan seruan tegas terkait penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Kawan-kawan jurnalis, menyikapi maraknya insiden asusila yang sangat meresahkan ini, saya ingatkan dengan tegas: Kembalilah ke jalan yang benar! Mari kita saling mengingatkan soal penerapan KEJ dan PPRA dalam setiap berita yang kita racik!” ujar Kang Sule dengan nada lugas, Kamis (12/3).

Senada dengan hal tersebut, Bah Anom menegaskan bahwa profesionalisme wartawan benar-benar diuji dalam kasus-kasus sensitif. “Jangan sampai berita yang kita buat justru membunuh masa depan korban untuk kedua kalinya. PWI dan SMSI sepakat bahwa KEJ dan PPRA adalah harga mati!” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Sukabumi, Kang Ikbal, menambahkan bahwa kecepatan berita jangan sampai mengorbankan akurasi dan perlindungan terhadap korban.

“Kita tidak ingin jurnalis di Sukabumi terjebak dalam sensasionalisme yang justru melanggar hukum. Perhatikan setiap detail identitas, jangan sampai ada celah yang merugikan pihak-pihak yang seharusnya kita lindungi, terutama anak-anak,” cetus Kang Ikbal.

Panduan Keras Identitas Pelaku & Korban

Ketiga tokoh ini menyoroti fenomena “pemberitaan telanjang” yang sering abai terhadap status usia. Berikut rincian aturan main yang wajib dipatuhi:

1. Identitas Korban: Haram Disiarkan!

Berdasarkan KEJ, menyebutkan identitas korban kejahatan susila adalah pelanggaran berat. Tanpa memandang usia—baik dewasa maupun anak-anak—identitas korban wajib dikunci rapat demi mencegah stigma sosial yang menghancurkan masa depan mereka.

2. Terduga Pelaku Dewasa: Wajib Asas Praduga Tak Bersalah!

Meskipun nama pelaku dewasa boleh diungkap, Kang Sule mengingatkan Pasal

3 KEJ. “Wartawan bukan hakim! Wajib pakai kata ‘terduga’, ‘tersangka’, atau ‘terdakwa’ sampai ada putusan hukum tetap,” tambahnya.

3. Benteng Baja untuk Anak (PPRA)

Sesuai mandat PPRA, perlindungan bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun (korban, saksi, maupun pelaku) adalah mutlak. Identitas anak wajib dirahasiakan total, termasuk foto, alamat, hingga ciri-ciri sekecil apa pun.

Waspadai Inses: Jangan Sampai ‘Kecolongan’!

Satu hal yang paling disoroti adalah potensi “identitas terselubung” pada kasus inses.

“Hati-hati! Jika pelakunya bapak kandung atau keluarga dekat, meskipun dia dewasa, namanya jangan disebut secara gamblang. Karena jika nama bapaknya disebut, publik langsung tahu siapa anaknya yang menjadi korban. Ini malapraktik jurnalistik yang harus kita hindari!” pungkas Kang Sule yang diamini oleh Bah Anom dan Kang Ikbal.

Melalui instruksi bersama ini, SMSI dan PWI di Sukabumi menuntut profesionalisme total dari para anggotanya agar pemberitaan tetap tajam, edukatif, namun tetap menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu
Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Tumpah Ruah
BBM Industri Langka, Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Menjerit

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:39 WIB

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:01 WIB

Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung

Berita Terbaru

Pendidikan

Kang Anom: PWI Siap Jadi Pengawas SPMB Bersih di Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:34 WIB