Luar Biasa! Dalam Tempo Sebulan Polres Sukabumi Kota Mengamankan 2 Kg Ganja

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 37 tersangka penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti salah satunya ganja seberat 2.816 kilogram.

Kabag OPS Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin mengatakan, puluhan tersangka ini ditangkap dari 27 TKP yang tersebar di sebelas kecamatan, dalam pengungkapan kasus sebulan terakhir.

“Kemudian dari hasil pengungkapan ini kami sudah berhasil mengamankan 258 gram sabu kemudian ganja 2.816,72 kilogram, 185 butir psikotropika, 4.193 butir yang berupa obat keras terbatas,” ujar Tahir di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (18/10/2023).

Dari barang bukti tersebut, polisi berhasil menyelamatkan warga masyarakat dari berbagai usia. Dia pun menghimbau, kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan obat keras terbatas.

“Dari pengungkapan kasus ini juga upaya upaya yang sudah dilaksanakan oleh polres Sukabumi kota selain kita melakukan sosialisasi untuk menghindari penggunaan psikotropika dan narkotika melalui media sosial kita juga. Melaksanakan himbauan secara langsung baik kepada sekolah, instansi, atau Perguruan tinggi,” ujarnya.

Pasal diterapkan kepada seluruh tersangka ini ada tiga Undang-undang yang digunakan yaitu Undang-undang nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan juga Undang-undang psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun, dan terakhir undang undang kesehatan dengan maksimal 15 tahun.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru

RAGAM

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB