Luar Biasa! Dalam Tempo Sebulan Polres Sukabumi Kota Mengamankan 2 Kg Ganja

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 37 tersangka penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti salah satunya ganja seberat 2.816 kilogram.

Kabag OPS Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin mengatakan, puluhan tersangka ini ditangkap dari 27 TKP yang tersebar di sebelas kecamatan, dalam pengungkapan kasus sebulan terakhir.

“Kemudian dari hasil pengungkapan ini kami sudah berhasil mengamankan 258 gram sabu kemudian ganja 2.816,72 kilogram, 185 butir psikotropika, 4.193 butir yang berupa obat keras terbatas,” ujar Tahir di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (18/10/2023).

Dari barang bukti tersebut, polisi berhasil menyelamatkan warga masyarakat dari berbagai usia. Dia pun menghimbau, kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan obat keras terbatas.

“Dari pengungkapan kasus ini juga upaya upaya yang sudah dilaksanakan oleh polres Sukabumi kota selain kita melakukan sosialisasi untuk menghindari penggunaan psikotropika dan narkotika melalui media sosial kita juga. Melaksanakan himbauan secara langsung baik kepada sekolah, instansi, atau Perguruan tinggi,” ujarnya.

Pasal diterapkan kepada seluruh tersangka ini ada tiga Undang-undang yang digunakan yaitu Undang-undang nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan juga Undang-undang psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun, dan terakhir undang undang kesehatan dengan maksimal 15 tahun.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terbaru