Panitia Pengawas Pilkades Pamuruyan Digugat Calon Nomor Empat, Ini Alasannya!

Jumat, 29 September 2023 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Diduga telah terjadi kecurangan dalam penghitungan surat suara pemilihan Kepala Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, panitia pengawas Pilkades digugat oleh calon kepala desa nomor urut empat, Jumat (29/09/2023).

Gugatan dilayangkan pada 24 September 2023. Isinya menyatakan, bahwa calon nomor empat, Dedi Sapari Kurnia, melalui saksinya menyampaikan informasi bahwa diduga telah terjadi kecurangan dalam proses penghitungan suara pada Pilkades yang dituangkan dalam enam poin gugatan.

“Setelah selesai pemungutan suara, kertas yang terpakai dan tidak terpakai, sebelum ada hasil penghitungan seharusnya dihitung terlebih dahulu, supaya sinkron antara kertas yang dipakai dan kertas sisa yang tidak terpakai,” kata Dedi

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara lanjut dia, total kertas suara semua tidak dihitung dulu hanya diberitahukan jumlahnya saja dihadapan saksi calon tanpa melalui proses perhitungan terlebih dahulu dihadapan pada saksi.

“Iya hari ini saya mengadukan atau menggugat kepada panitia pengawas Pilkades Desa Pamuruyan, adanya kurang pengawasan dari panitia pengawas Pilkades,” tutur Dedi.

Salah satunya dalam perhitungan surat suara, terpakai maupun tidak terpakai itu tidak sesuai mekanismenya. Hari ini saya menggugat dengan tertulis enam poin gugatan, tambahnya.

Masih kata Dedi, pihaknya sudah menembuskan ke pihak tergugat dan Camat, juga Dinas DPMD dan Bupati Sukabumi. “Saya sudah menembuskan ke Camat Cibadak, Bupati Sukabumi, Dinas DPMD dan DPRD,” terangnya.

Sementara itu ketua pengawas Pilkades Desa Pamuruyan Heri Irawan saat dihubungi telepon seluler membenarkan telah menerima surat gugat dari calon Kepala Desa nomor urut empat Dedi Sapari Kurnia, pihaknya masih mempelajarinya.

“Iya saya telah menerima surat gugatan tersebut, saya akan pelajari dulu dan nanti saya kabari lagi,” kata Heri.

Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Akses Vital Warga Terputus 5 Bulan, Jembatan Leles Akhirnya Segera Dibangun
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas
SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!
Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:39 WIB

Akses Vital Warga Terputus 5 Bulan, Jembatan Leles Akhirnya Segera Dibangun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:52 WIB

DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:36 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!

Berita Terbaru