Curi Alat Potong Besi, Dua Pemuda Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

Kamis, 28 September 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah video di media sosial merekam aksi penangkapan dua pria yang diduga telah melakukan pencurian, dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Informasi dihimpun,dua orang pemuda asal Gekbrong, Cianjur berinisial S (23) dan R (25) nyaris tewas dihakimi warga, usai ketahuan mencuri barang di gudang pembuatan kandang ayam. Keduanya pun digelandang petugas ke Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota.

Kapolsek Sukaraja, Resor Sukabumi, Kota Kompol Dedi Suryadi mengatakan, peristiwa dugaan pencurian dan pemberatan itu, terjadi pada Selasa (26/09) di Kampung Cigadog, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

“Awal ketahuan oleh penjaga pintu gudang kandang ayam sudah terbuka ternyata kehilangan barang,” kata Dedi dalam keterangannya Kamis (27/09/2023).

Dedi menjelaskan, kedua pelaku masuk ke gudang kandang ayam dengan cara memanjat pintu dan masuk ke area gudang kandang ayam. Salah satu pelaku pun membuka gudang kandang ayam dan mengambil beberapa barang.

Dari aksi pencurian kedua pemuda tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa accu baterai dan pemotong besi.

“Betul telah diamankan dua tersangka pencurian. Barang bukti yang kita cinta pertama aki baterai, kedua pemotong besi dan pipa ukuran empat inchi Iya sempat diamankan oleh warga setelah itu kita jemput dan kita amankan di Polsek Sukaraja,” terangnya.

Pihaknya menduga, aksi kedua pencuri asal Cianjur ini bukan yang pertama kali. Oleh sebab itu, ia masih mendalami dugaan TKP lain.

“Masih dalam pengembangan ini sudah beberapa kali, kita masih pengembangan dua orang tersangka. Kita lagi kembangkan di mana saja, sebab kita lagi mengecek TKP lain,” ujarnya.

Adapun motif kedua pelaku melakukan pencurian tersebut karena faktor ekonomi. Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sepotong besi ukuran 1,5 meter, sebuah accu merk incoe dan dua buah mesin potong besi.

“Akibat perbuatannya, kedua pemuda itu diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat bulan dan maksimal paling lama tujuh tahun,” tutupnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru