JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Kanwil Kumham Jabar Henry Wibowo, mendukung langkah Menkumham, Yasonna H. Laoly dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) sebagai komponen vital dalam kebijakan ekonomi nasional.
Dalam paparannya, Menkumham mengatakan, pada era digitalisasi saat ini, pasar bagi UMKM telah terbuka luas, baik di dalam negeri maupun internasional melalui platform digital dalam acara ‘1 jam bersama Menkumham’ di Universitas Udayana, Jumat (1/9/2023).
“Realitasnya, 90% dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia belum menyadari perlunya melindungi KI terhadap produk dan karya mereka,” kata politisi asal PDIP itu.
Namun demikian, hal itu juga juga disertai dengan masalah pembajakan dan pemalsuan produk atau karya cipta. Oleh karena itu, pemahaman tentang pentingnya melindungi KI bagi pelaku usaha masih sangat diperlukan.
Dia mencatat, bahwa Provinsi Bali adalah salah satu contoh yang berhasil memanfaatkan KI untuk meningkatkan perekonomiannya, terutama selama pandemi.
Menurutnya kreativitas dan inovasi masyarakat Bali berkembang pesat, dengan peningkatan permohonan KI yang signifikan.
“Bali juga ditunjuk sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism pada tahun 2022, yang diharapkan akan menginspirasi daerah lain untuk mengembangkan potensi wisata berbasis KI,” ujarnya.
Yasonna mengakui, bahwa tantangan besar adalah bagaimana menciptakan ekosistem ekonomi kreatif berbasis KI di seluruh wilayah Indonesia, mengingat luasnya negara ini.
Diperlukan kerja sama antara semua pihak untuk melindungi kekayaan intelektual pelaku usaha lokal dan membangun ekosistem yang berkelanjutan.
Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak besar pada ekonomi Indonesia, sehingga Kemenkumham melalui DJKI berusaha meningkatkan pemahaman dan permohonan KI di berbagai daerah.
Harapannya adalah anak-anak muda di Bali dan seluruh Indonesia akan memanfaatkan sistem KI untuk mempercepat pembangunan ekonomi.
Selama kegiatan ini, Yasonna juga memberikan sertifikat merek ‘Branding Bali’ kepada Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, serta sertifikat KI lainnya kepada pihak-pihak yang berkontribusi.
Selain memberikan sosialisasi tentang KI, dalam acara ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ juga menyediakan layanan konsultasi dan fasilitasi gratis bagi pelaku UMKM di Bali.
“Bagi mereka yang ingin melindungi merek dan hak cipta mereka. Semua ini merupakan langkah positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis KI di Indonesia,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana












