JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, Muhamad Kamaludin, mengatakan, negara membentuk lembaga Baznas untuk dua peran penting.
“Ada dua peran Baznas dibentuk negara yakni, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat seperti peningkatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” kata Kamaludin, Kamis (31/8/23).
Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural sebagaimana tertuang dalam UU 23/2011.
Sesuai visi dan misi Baznas Kabupaten Sukabumi kata dia, ZIS yang telah terkumpul, disalurkan untuk ikut serta dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Dia menambahkan, Baznas Kabupaten Sukabumi, selama ini telah melahirkan berbagai program unggulan di tahun 2023.
Diantaranya mempermudah masyarakat Kabupaten Sukabumi yang ingin berzakat. Selain itu pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) bertujuan untuk peningkatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sukabumi.
Terakait hak itu Baznas juga memberikan apresiasi kepada warga terkait kontribusi ZIS. Pihak Baznas memiliki program Baznas Award di mana kegiatan ini untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil mengumpulkan ZIS terbesar selama kurun waktu 2023.
Redaktur: Usep Mulyana












