BPKAD, DPU, Disdik, Disdukcapil, Disperkim Dampingi Kang Ade Gelar Rakor Sertifikasi Tanah Pemda

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, didampingi BPKAD, DPU, Disdik, Disdukcapil dan  Disperkim gelar Rakor Sertifikasi Tanah Pemda, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Palabuhanratu, Senin (28/8/2023).

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menjelaskan, Kabupaten Sukabumi tengah melakukan pembenahan sertifikat lahan kepemilikan pemerintah daerah yang tersebar di masing-masing instansi kedinasan.

Pembenahan sertifikat tersebut, sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah mutlak ada untuk menghindari permasalahan sengketa tanah.

“Sertifikat ini akan sangat membantu apabila terjadinya suatu polemik di masyarakat. Untuk itu saya minta kebersamaan nya dari semua untuk agar aset pemda segera di sertifikatkan,” kata Ade.

Dia menambahkan, belum seluruh aset tanah milik Pemkab Sukabumi bersertifikat. Dimana sebagian besar aset tersebut ditemukan pada aset tanah bangunan sekolah. Maka dari itu, instansi terkait agar segera melaporkan dokumen asetnya kepada DPTR

“Kami minta dinas pendikikan untuk segera melaporkan dokumen persyaratan agar segera disertifikasi oleh DPTR,” ujarnya.

Pada 2023 lanjut dia, terdapat 250 bidang aset pemerintah daerah yang harus diselesaikan imbuh Sekda, oleh karena itu di bulan Agustus 2023 ini bagi instansi yang belum melaporkan dokumen aset akan terus ditegaskan.

“Kita akan kejar target semuanya agar diakhir bulan Agustus capaian nya bisa terpenuhi. Kami berharap ke depan sertifikat aset ini menjadi satu kewajiban bagi semua lembaga,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno memaparkan, bahwa proses sertifikasi aset ini sangat membutuhkan waktu dan tahapan yang tidak sebentar.

Diawali dengan surat permohonan, pernyataan aset, pernyataan penguasaan fisik, Kartu Inventaris Barang (KIB), melaporkan koordinat bidang tanah, pemasangan tanda batas serta pernyataan persetujuan tanda batas.

“Target kita di Kabupaten Sukabumi sebanyak 250 bidang untuk segera disertifikatkan. Untuk itu, kami minta dari OPD yang dihadirkan ini bisa bekerjasama mencapai target yang telah ditetapkan KPK,” Tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru