JURNALSUKABUMI.COM – Koperasi Produsen Ratu Jaya Perkasa (RJP) menanggapi terkait laporan yang diajukan PT Wilton terhadap aktivitas penambangan di wilayah Ciemas.
Ketua Koperasi RJP, Siti Maemunah melalui pendampingnya Ihsan Fuad mengatakan, tidak menolak laporan tersebut karena aktivitas penambangannya sudah berada pada tahap pengajuan izin.
“Kalau memang pihak Wilton melaporkan, kita sebagai koperasi taat hukum pertama itu, tidak menyanggah ataupun menghalangi pihak Wilton melaporkan kami sebagai koperasi yang memang diasumsikan pihak Wilton kita nyerobot IUP,” ujar Fuad saat dihubungi, Senin malam (07/08/2023).
Namun perlu diketahui, saat ini kata Fuad alias Picong, koperasinya tengah berproses menempuh jalur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan nanti dilanjut ke izin pertambangan.
Ia juga menyoroti bahwa IUP milik PT Wilton telah dicabut, dan Ia berharap aparat hukum yang menerima laporan tersebut dapat memeriksa dengan seksama.
“Kami berharap pihak kepolisian juga harusnya berimbang kaitan dengan datanya karena yang kami ketahui pihak Wilton IUPnya sudah dicabut semenjak 2 tahun lalu,” terangnya.
Selama ini, lanjut Picong, PT Wilton tidak dapat membuktikan kepemilikan IUP yang mereka klaim. Meskipun IUP masih berlaku, perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa wilayah penambangan yang dilakukan sesuai.
“Walupun masih berlaku tapi perlu dibuktikan dengan wilayah koordinatnya. Dan kami tidak menyangkal jika wilayah yang dikerjakan itu memang masuk ke IUP Wilton, akan tetapi itu kan gak bisa sekedar aku-akuan, perlu ada datanya,” bebernya.
“Kita bukan menantang tentu ingin diberikan edukasi sebagai masyarakat bahwa data itu penting karena memang koperasi juga di sini sudah memiliki data lengkap,” sambung Picong.
Terkait somasi, lanjut dia, Koperasi Produsen RJP tidak menerima apa yang sudah dikatakan kuasa hukum PT Wilton.
“Somasi yang disebutkan oleh pihak Wilton itu kami merasa belum menerima, yang diketahui somasi tersebut hanya kepada koperasi yang ada di wilayah Mitra Mandiri Bersama,” tuturnya.
Penambangan yang sudah berjalan sejak beberapa hari itu lanjut Picong, didasari dengan dorongan masyarakat yang menginginkan lapangan pekerjaan. Ditambah mayoritas masyarakat Ciemas bergelut di bidang tambang.
“Penambangannya udah berjalan, dari tanggal 3 Agustus 2023 karena memang aspirasi dan desakan dari anggota kami yang ingin segera menambang juga, didasari urusan perut, urusan mereka di dapur,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












