JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria berinisial RZ (30), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan pada Sabtu (2/5/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan yang cukup ramai, tepatnya di sekitar RS Hermina Sukabumi.
Ironisnya, meski lokasi kejadian dipadati aktivitas warga, tidak ada yang berani memberikan pertolongan saat aksi kekerasan berlangsung.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Andri (30), insiden terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat dirinya hendak membuka usaha di sekitar lokasi.
“Saya tahunya sudah ramai sekitar setengah enam. Awalnya terlihat seperti duel satu lawan satu, tapi tiba-tiba dari belakang ada yang ikut menyerang,” ujar Andri.
Ia menuturkan, pengeroyokan berlangsung cepat dan brutal. Sejumlah pelaku disebut menggunakan benda keras untuk menyerang korban.
“Ada yang memukul pakai batu, ada juga yang membawa balok dari belakang bus dan langsung memukul ke arah korban,” katanya.
Menurut Andri, setelah korban terjatuh, para pelaku masih terus melakukan kekerasan. Bahkan, korban sempat diseret dari titik awal kejadian ke lokasi lain yang tidak jauh.
“Pas sudah jatuh, masih ada yang mukul pakai batu. Lalu korban diseret ke sini,” ungkapnya.
Ia juga menyebut kondisi jalan saat itu cukup ramai. Namun, tidak ada warga yang berani turun tangan untuk menolong korban.
“Jalan ramai, tapi saat kejadian tidak ada yang menolong,” tambahnya.
Diduga pelaku berjumlah lebih dari lima orang dan secara bersama-sama menyerang korban. Usai kejadian, para pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Saksi juga menyebut korban sempat terlihat diseret menggunakan kendaraan roda tiga jenis Tossa berwarna hijau, meski belum dapat dipastikan keterkaitannya dengan para pelaku.
Petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian setelah waktu Magrib untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH untuk penanganan lebih lanjut.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












