JURNALSUKABUMI.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota mengamankan empat orang pemuda yang terlibat aksi penganiayaan dan pengeroyokan hingga mengakibatkan luka, pada Minggu (28/5/2023) kemarin.
Dari keempat pemuda tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor dan tiga unit telepon seluler.
“Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan merupakan sejumlah pelajar terhadap seorang pelajar sekolah lainnya hingga mengakibatkan luka,” ungkap Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Maulana Arif dalam keterangan yang diterima pada Senin (29/5/2023).
Dari keempat orang tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit dengan panjang 85 centimeter, satu unit sepeda motor dan tiga unit telepon seluler.
“Saat ini, keempat ABH tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh,” pungkasnya.
Informasi sebelumnya, peristiwa duel antara terduga pelaku dan korban terjadi di depan salah satu panti asuhan di Jalan Brawijaya Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Jumat (27/05/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa kekerasan tersebut diduga berawal saat korban mengajak duel dengan terduga pelaku A melalui direct message Instagram, sehingga A mengajak beberapa terduga pelaku lainnya untuk memenuhi tantangan korban.
Aksi kekerasan pun terjadi dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian dada sebelah kiri dan telapak tangan. Dua orang teman terduga pelaku yang saat itu menyaksikan aksi kekerasan tersebut menghentikan aksi tawuran, setelah melihat korban terluka dan membawanya ke RSUD R Syamsudin SH.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












