JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penetapan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Sekretaris DPTR Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena terkait fasilitasi penyelesaian permasalahan perhutani di Kabupaten Sukabumi.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas dari bidang Pertanahan DPTR, sehingga DPTR ikut terlibat kegiatan dari salah satu aspek legalnya menjadi anggota tim fasilitasi penyelesaian penguasaan tanah.
“Ini bertujuan untuk penetapan Kawasan hutan di Kabupaten Sukabumi,” ucap Havid dalam keterangan diterima pada Senin (29/05/2023).
Havid menjelaskan, kegiatan tersebut salah satu tugasnya adalah membantu dan memudahkan tim terpadu PPTPKH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (22/5) kemarin ini melaksanakan inventarisasi dan identifikasi ke lapangan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi selaku ketua fasilitasinya,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












