JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi turut hadir dalam rapat tim pengawasan orang asing, Senin (29/05/2023).
Kegiatan gagasan Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat itu dilaksanakan di Aula Grand Inna Samudera Beach Hotel Palabuhanratu.
Kadisnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani mengatakan, sepakat dengan apa yang disampaikan Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ade Setiawan.
“Ya dalam rapat ini tentu Sukabumi butuh juga akan kunjungan wisatawan asing karena kita punya Geopark Ciletuh. Sehingga diharapkan rapat ini selain mendapatkan metode yang cocok untuk pengawasan orang asing, juga bisa mendorong peningkatan kunjungan orang asing ke Sukabumi,” ucapnya.
Di sisi lain lanjut Usman, Sukabumi juga memiliki Garis Pantai yang sangat panjang +- 170km dan langsung berhadapan dengan laut lepas, membuat tantangan dalam pengawasan orang asing menjadi lebih berat.
“Oleh karena itu rapat ini jadi solusi dan strategi dalam pemecahan hal tersebut,” tandansya.
Diberitakan sebelumnya, Kakanim Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Henry Wibowo dalam laporannya menyampaikan tujuan dari rapat tersebut adalah untuk optimalisasi penguatan koordinasi dan pertukaran informasi dalam rangka pengawasan orang asing.
“Sesuai dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andhika Dwi Prasetya bahwa imigrasi tidak akan sanggup melakukan pengawasan orang asing sendiri tanpa dukungan dari unsur-unsur pemerintah daerah,TNI/Polri dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Redaktur: Ujang Herlan












