Kedes Nagrak Utara Pamit Undur Diri dari Jabatan, Alasannya? 

Senin, 8 Mei 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Basroh Ramdansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 03 Mei 2023 kemarin.

Saat ditanya alasannya, Ia mengaku bakal maju menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sukabumi dari dapil III pada Pemilu 2024 mendatang.

Saat di temui jurnalsukabumi.com Senin (07/05/2023), Basroh mengaku telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Desa Nagrak Utara per tanggal 03 Mei 2023 kemarin.

“Insyallah saya akan naik dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan juga telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada BPD Nagrak Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Masih kata Basroh, bahwa untuk maju sebagai calon anggota DPRD syarat utama untuk membuat surat pemunduran diri. Makanya, hal ini ia lakukan terlebih dahulu meski jabatannya yang ia emban berakhir di tahin 2025.

“Ya, selanjutnya setelah surat permohonan pengunduran disampaikan sambil menunggu nanti surat keputusan pemberhentian dari bupati.

Alasan lainnya pun ia secara gamblang mengaku, optimis untuk maju mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD dengan proses politik, karena baginya jabatan bukan segala-galanya tetapi sebagai perjuangan.

“Mudah-mudah ke depan nilai manfaat pemikiran gagasan ikhtiar ini bisa dirasakan manfaatnya oleh orang lebih banyak lagi,” harapnya.

Disinggung soal perahu partai yang bakal ia boyong, Basroh mengaku bakal maju di partai Golongan Karya (Golkar). “Karena persyaratan dan pemberkasan sudah memenuhi sarat yang disampai oleh DPD Partai Golkar dan kemarin sudah melakukan cek kesehatan di RSUD R. Syamsuddin SH.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman memgaku, pendaftaran pencalonan anggota DPRD sudah dibuka pada tanggal 1 Mei 2023. Namun, untuk para kepala desa yang mengajukan syarat permohonan pengunduran diri pihaknya belum menerima satu pun.

“Belum ada padahal pembukaan pendaftaran calon anggota legislatif sudah dibuka pada tanggal 1 Mei kemarin,” singkatnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!
Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten
Kopi Purbawati Sukabumi Jadi Ikonik Perekonomian Desa
Hardesnas 2026, Bupati Sukabumi Dorong Lahirnya Desa Inovatif dan Penguatan Potensi Ekonomi
Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Sangkuriang P3DW Cibadak Diluncurkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:36 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:29 WIB

Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:05 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777