JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Henry Wibowo mengapresiasi pengamanan dan penangkapan seorang WNA seputar kasus peludahan seorang imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung yang menggegerkan jagad media sosial.
“Kami sangat mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi atas keberhasilan Imigrasi Soekarno-Hatta bersama Polrestabes Bandung yang berhasil mengamankan bule berinisial MBCAA (48) yang telah meludahi seorang imam masjid,” kata Henry.
Otoritas bandara bersama aparat keamanan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Demikian disampaikan salah seorang staf bandara, Sabtu (29/4/23).
“Kami terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membekuk pelaku. Alhamdulilah, berkat sinergitas yang dijalin bersama antar pihak imigrasi Soeta dan Kapolrestabes Bandung akhirnya
MBCAA bisa kita amankan,” ujarnya.
Kasus tersebut terungkap, setelah ramai di media sosial (medsos) yang viral kala imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Muhammad Basri Anwar (24) diludahi MBCAA (48) yang dipicu karena menyetel murrotal Al-Qur’an.
Saat ini bule inisial MBCAA itu sudah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya. “Sementara masih kita mintai keterangan dulu,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana






