JURNALSUKABUMI.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menetapkan jumlah pemilih aktif sebanyak 83.147 orang dari 10 Desa.
Ketua PPK Palabuhanratu Asep Pitriyadi mengatakan, daftar pemilih tersebut ditetapkan setelah melaksanakan rapat pleno daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP).
“Daftar pemilihan dengan jumlah pemilih aktif 83.147 orang itu, semuanya belum menjadi final terutama dalam pelayanan daftar pemilih,” ujar Asep Pitriyadi, Minggu (2/4/2023).
Ia merinci, Dari 10 Desa di Kecamatan Palabuhanratu pemilih Aktif sebanyak 83.147 orang, pemilih baru sebanyak 5.788 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 5.693 orang, perbaikan data pemilih sebanyak 3.704 orang, dan pemilih potensial Non KTP – el sebanyak 2.203 orang.
“Ini belum bisa dijadikan daftar tetap, ini masih berubah karena belum ditetapkan. Kalau ada perubahan tentu ada rapat pleno ulang lagi,” terangnya.
Sebab kata Asep, masih ada tahapan – tahapan yang harus di lakukan setelah rapat pleno daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP).
“Tiga tahap lagi, 1 rapat pleno DPSHP hasil perbaikan, kemudian rapat pleno DPT, dan nanti juga ada DPTB,” tandasnya.
Reporter : Ilham Nugraha | Redaktur : Usep Mulyana












