JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi menngelar rapat koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kegiatan dibuka langsung Sekertaris Daerah, Ade Suryaman di Aula Dinsos, Cisaat, Rabu (15/03/2023).
Subkor Jamsos dan PEM Dinsos Kabupaten Sukabumi, Iwan Trianto mengatakan, pembahasan dalam rakor ini di antaranya mengenai permasalahan bantuan pangan yang sudah turun dan untuk mendapatkan masukan penyempurnaan dan meningkatkan pemahaman serta monitoring BPNT.
“Dalam rakor ini, intinya kita bahas keterkaitan dalam penyempurnaan BPNT di Kabupaten Sukabumi,” singkatnya.
Sementara itu, Sekda dalam sambutannya mengungkapkan, penyaluran program sembako atau lebih dikenal dengan bansos BPNT telah diatur dalam Permensos No. 5/2021 tentang pelaksanaan program sembako, bantuan tersebut merupakan bantuan Sosial yang disalurkan secara non tunai dari Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manpaat (KPM).
“Setidaknya ada 4 hal maksud dan tujuan bansos pangan ini. Pertama mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Kedua, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada keluarga penerima manpaat Ketiga meningkatkan sasaran ,waktu, jumlah, harga, kualitas dan Administrasi,” jelasnya.
Sementara yang Keempat, lanjut Sekda adalah memberikan pilihan dan menjadi kendali kepada keluarga penerima mangpaat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
“Oleh karena itu saya minta agar semua unsur terkait Melakukan Pengelolaan yang tepat sasaran, menjadikan masyarakat yang berhak bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik,” tandasnya.
Hadir pada acara tersebut unsur Kejaksaan Cibadak, Polres Sukabumi, BNI 46 Bandung dan PT. Pos Indonesia.
Redaktur: Ujang Herlan












