JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan penerimaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (06/02/2023).
”Kami mengucapkan selamat datang di Kota Sukabumi di kota yang dikenal Nizza Van Java atau kota yang mempesona,” kata Kang Fahmi.
Kang Fahmi menyampaikan, bersyukur menjadi kewajiban pemda selaku entitas akuntansi dan pelaporan menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk pelaporan keuangan pemda.
“Penyusunan laporan tersebut kami mengacu pada Pelaturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. Khususnya memperhatikan kriteria laporan keuangan yang akuntabel,” paparnya.
Lanjut dia, di laporan pembelanjaan kemungkinkan ada kekurangan dalam penyajian, kendati begitu menjadi semangat dalam saling mengingatkan untuk memperbaiki ketika ada hal kurang tepat.
“Harapannya pengelolaan laporan keuangan dari waktu ke waktu semakin baik. Insya Allah termasuk dalam penyampaian laporan keuangan tahun ini. Intinya ada komitmen perbaikan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Harisman












