JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi kepada awak media Jumat (02/02/23) mengatakan, saat ini terdapat tiga program yang sedang dijalankan diantaranya merancang Pilkades 2023, penganggaran desa, dan segmen batas wilayah desa.
“DPMD telah merancang Pilkades 2023, termasuk dengan skenarionya itu tidak menyalahi aturan. Kita sedang proses tanggalnya karena sudah disetujui,” terang Gungun.
Dijelaskannya, program penganggaran desa saat ini berada dalam tahapan rapat koordinasi dan kesiapan, kata Gungun, penganggaran ini sangat penting diadaptasi oleh pemerintah desa, karena uang di desa saat ini diintervensi oleh beberapa aturan kementerian.
“Kita sedang melakukan rapat koordinasi dan kesiapan, yang penting di desa itu penganggaran pelaksanaan anggaran 2022 dan 2023 itu harus cepat,” ucapnya.
Menurutnya, karena aturan keuangan di desa itu harus mengikuti dari Kemendagri, Menteri Desa dan Menteri Keuangan.
“Penganggaran tersebut tentunya harus disusun sedemikian rupa karena bisa berpengaruh pada pembuatan pedoman atau APBDes,” ujar Gungun.
“Jadi itu harus didesain karena perintahnya itu akan berpengaruh pada penyusunan pedoman atau apbdes, jadi kita berharap secara normatif sosialisasi kita sudah lakukan, harapannya itu sudah berjalan,” sambungnya.
Lebih jauh masih hal yang sama Gungun juga menerangkan, dalam hal ini DPMD hanya sebagai penyambung aturan pemerintah pusat bagi pemerintahan di desa.
“Petunjuk itu berisi program prioritas, aturan kebijakan yang baru biaya operasional desa 3 persen, salah satunya komposisi BLT sebelumnya 40 persen sekarang menjadi 25 persen, ketahanan pangan dan seterusnya,” jelasnya.
Selanjutnya program segment batas, pihaknya sudah menjalankan dan melakukan sosialisasi. Menurut Gungun, hal ini perlu dilakukan mengingat saat ini batas wilayah di setiap desa masih belum jelas padahal menjadi indikator penilaian dana desa.
“kita di daerah sangat punya kepentingan ingin jelas kepastian batas-batas desa, karena itu menjadi indikator dalam penilaian dana desa. Saat ini yang sudah tuntas datanya dikirim BIM untuk divalidasi, jadi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri nanti hasilnya bupati yang menetapkan batas wilayah,” tandasnya.
Redaktur: Harisman












