JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, menggandeng Inspektorat dan Kabag Organisasi menjelang dilakukan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Maret mendatang.
Hal itu dilakukan saat rapat persiapan penilaian SAKIP 2022, Selasa (24/1/2023).
Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid melalui zoom ini, Bappelitbangda juga mengundang seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan di Kabupaten Sukabumi untuk menjadi peserta rapat.
Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin mengatakan, dalam kegiatan persiapan penilaian SAKIP ini para peserta diminta melakukan self assessment atau penilaian mandiri kinerja sebelum nantinya direview atau dievaluasi oleh inspektorat pada Maret 2023 mendatang.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permenpan RB nomor 53 tahun 2014 dan Perbup nomor 71 tahun 2020. Bappelitbangda berkewajiban untuk mengawal sebelum nanti direview oleh Inspektorat,” ujar Aep kepada sukabumiupdate.com.
Aep menuturkan, setelah tuntas di review, Inspektorat kemudian menyusun Laporan Kinerja (LKJ) untuk kemudian langkah selanjutnya digelar penilaian SAKIP oleh Kemenpan RB.
Adapun untuk pembicara atau narasumber dalam rapat hari ini, lanjut Aep, yaitu Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukabumi dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
“Bagian organisasi kaitan sistematika dokumen SAKIP, Inspektorat kaitan dengan penjelasan self asessment serta sosialisasi SAKIP terkait cara mengukurnya dan sebagainya,” ujarnya.
Lebih lanjut Aep menjelaskan, bahwa Bappelitbangda mengharapkan ada peningkatan nilai SAKIP Kabupaten Sukabumi menjadi kategori BB (sangat baik).
“Tahun 2020 kita kategorinya B atau baik dengan nilainya 64,48, kemudian tahun 2021 kategorinya sama masih B namun nilainya naik menjadi 64,75. Kita berharap di tahun 2022 mendapat nilai BB,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












