Kadinsos, Harun Al Rasyid: Penyerahan Bansos Harus Sesuai Prosedur

Jumat, 6 Januari 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi kembali mengingatkan penyaluran bansos berupa BLT BPNT, BLT BBM serta PKH, harus sesuai dengan prosedur.

Selain itu tak boleh ada pihak manapun yang melakukan pengarahan uang tersebut dibelanjakan ke tempat tertentu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid.

“Jadi sudah jelas bahwa distribusi atau penyaluran bantuan sosial yang berbentuk uang tunai melalui pos baik BPNT, BBM serta PKH, pertama tidak boleh ada intimidasi dan pengarahan,” ujar Harun, di sela-sela kegiatan diseminasi pendalaman tugas ASN di Jampangkulon, pada Selasa (06/12/2022).

Hal terpenting lainnya, kata Harun, adalah bansos harus diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk uang tunai yang utuh.

“Yang harus dipastikan uang tunai tersebut diterima secara utuh oleh KPM. Adapun untuk BPNT tunai, uangnya diperuntukan untuk membeli sembako, namun tidak ada pengarahan,” tegasnya.

Mengenai jumlah KPM di Kabupaten Sukabumi, Harun menerangkan mencapai 247.722, dengan nilai bantuan sebesar Rp 300 Miliar untuk BPNT tunai, BLT BBM serta PKH.

Selanjutnya, Harun menegaskan uang BNPT boleh dibelanjakannya dimana saja. Baik e-warong, warung biasa, pasar atau pasar tradisional yang memenuhi 4 komoditi.

“Mekanisme penyaluran bansos tunai ini sudah diatur dalam Juklak dan Juknis yang dikeluarkan Kemensos. Maupun surat edaran yang dikeluarkan oleh ketua Tikor Kabupaten, dalam hal ini pak Sekda,” pungkasnya.

Redaktur: Harisman

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru