Dua WBP Lapas Sukabumi Terima Remisi Khusus Hari Natal

Senin, 26 Desember 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi menerima Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022, pada Minggu (25/12/2022)

Berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi, acara pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 bagi Narapidana di Lapas Kelas IIB Sukabumi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar.

“Saya harap, kepada dua warga binaan yang mendapat remisi ini bisa meresapi momentum natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Christo

Acara pemberian remisi khusus natal ini dihadiri kepala Lapas Sukabumi, Pejabat struktural, dan juga warga binaan yang beragama nasrani.

Sebelum acara pemberian remisi khusus Natal dimulai, dilaksanakan ibadah terlebih dahulu yang diikuti oleh Kalapas Sukabumi dan WBP yang beragama Nasrani, dipimpin oleh Gereja Kristen Pasundan Sukabumi.

Pada kesempatan ini, Christo menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Christo juga menyampaikan berharap dengan pemberian remisi khusus natal ini, warga binaan yang mendapatkannya, bisa lebih meresapi momentum natal meski di dalam penjara.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB