Miliki Airsoft Gun dan Senjata Tajam Rakitan, Pria di Nagrak Dibekuk Polisi

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – As (48) warga Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi terpaksa dibekuk lantaran kedapatan memiliki senjata airsoft gun dan senjata tajam rakitan, Selasa (13/12/2022) malam.

Pengamanan pelaku dilakukan langsung oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Nagrak, Polres Sukabumi di kediamannya malam tadi.

“As diamankan karena dianggap meresahkan. Dari tangan dia kami mendapatkan memilikan senjata airoft gun juga senjata tajam rakitan,” tegas Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (14/12/2022).

Berwal dari laporan masyarakat, lebih jauh Teguh mengatakan, jajaran Polsek Nagrak langsung menggeledah rumahnya dan kedapatan ada pecahan kaca yang dilakukan oleh terduga pelaku saat melakukan kegiatan dengan menembak-nembakan softgun ke arah yang tak menentu.

“Atas perbuatannya terduga pelaku dengan kepemilikan senjata tajam terjerat udang-undang darurat pasal 2 ayat 1 nomor 12 tahun 1951 dimana ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutupnya.

Dalam jumpa pers yang digelar, Polisi juga menunjuka sejumlah barang bukti berupa 1 unit pistol airsoft gun, kapak, parang, golok dan sajam rakitan lainnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk
Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas
Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen PertaliteĀ 
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen PertaliteĀ 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB