JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Yusuf Syamsudin teken MoU tentang resolusi pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Zero Overstaying, Kamis (17/11/2022).
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar menyampaikan ucapan terima kasih atas kesedian PN Sukabumi yang telah bersedia melakukan kerjasama dalam mewujudkan Zero Overstaying di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua PN Sukabumi atas kerjasama ini, harapannya ini adalah awal menuju Zero Overstaying di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi,” ucap Christo.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi tersebut turut hadiri oleh Panitera dan pejabat struktural Lapas Sukabumi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan ke depan terkait perjanjian kerjasama ini dapat memperkuat sinergitas antara Lapas Sukabumi dengan PN Sukabumi.
“Kami (Lapas Sukabumi) berharap dengan perjanjian kerjasama ini bisa memperkuat sinergitas antara Lapas Sukabumi dengan PN Sukabumi,” tabdasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












