Polisi Tangkap 17 Tersangka Peredaran Narkoba di Sukabumi, Dua Di antaranya Perempuan

Kamis, 10 November 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), Polres Sukabumi mengamankan 17 tersangka peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Berbagai barang bukti pun ikut diamankan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penangkapan pelaku tersebut merupakan pengungkapan kasus selama bulan November, sedikitnya ada 16 kasus yang kita ungkap dengan 17 tersangka.

“Tersangka dari total semua adalah sekitar 17 orang. Terimakasih kepada pak Waka atas pembinaan internalnya, trimakasih pak kasat narkoba atas nama KBO dan anggotanya,” ujar Dedy Darmawansyah di dampingi Wakapolres Kompol R Bimo Moernanda dan KBO Narkoba, Iptu Taufick Hadian, Kamis (10/11/22).

Adapun rinciannya lanjut kapolres, kasus sabu empat kasus dengan lima tersangka, ganja satu kasus dengan satu tersangka, obat keras terbatas ada 10 kasus dengan 10 tersangka dimana 8 laki laki dan 2 perempuan.

“Barang bukti apabila diuangkan bernilai Rp 169.9 juta, terdiri dari narkotika jenis sabu 71,59 gram senilai Rp 93 juta, kasus ganja 629 gram Rp 4 juta, kasus obat keras terbatas 13.183 butir senilai Rp 69 juta, kasus miras dengan berbagai merek 112 botol bila diuangkan sekitar Rp 6 juta,” terangnya.

Adapun pasal yang dikenakan, untuk narkotika pasal 114, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan obat keras terbatas Pasal 196 UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun, dan yang disangkakan kepada tersangka miras yaitu Pasal 11 perda Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kasat Narkoba polres Sukabumi, Akp Kusmawan menjelaskan, seluruh pelaku tersebut merupakan peredaran gelap di wilayah selatan dan utara.

“Barang bukti ini bermacam-macam, untuk wanita perannya ini adalah sebagai pengedar atau penjual obat obat keras terbatas, hasil pemeriksaan sementara dapat barang belanja ada yang suplai ke lokasi, sebagaian online sebagian diantar, sekitar 10 bulan oprasinya,” ucap Kusmawan.

Peredaran di sukabumi sendiri, kata Kusmawan kebanyakan jenis obat keras terbatas karena berdasarkan kultur wilayah Sukabumi lebih terjangkau obat obatan dibanding narkotika karena narkotika lebih mahal.

“Kronologis penangkapan kebanyakan ini kita tangkap melalui sistem tempel, dari setiap berbagai wilayah menggunakan modusnya menempel,” tandasnya

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru