JURNALSUKABUMI.COM – Fraksi PKS Kabupaten Sukabumi, di bawah komando Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin, mengikuti rapat koordinasi tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (PKT) bareng KPK RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (12/10/2022).
“Pada intinya, PKS sangat mendukung apa yang dilakukan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi secara terintergrasi. Agar potensi-potensi terjadinya tindak korupsi bisa diantisipasi sedini mungkin,” kata Sodikin.
Keikutsertaan seluruh anggota fraksi PKS dalam rakor tersebut, menunjukan bahwa partai berlandaskan Islam rahmatal lil’alamin itu, sangat mendukung program pemberantasan kejahatan kerah putih itu.
“Bagi PKS pemberantasan korupsi itu, bagian dari semangat amar ma’ruf dan nahi munkar. Jadi kami tidak akan mentolelir segala tindakan dan perbuatan menghalalkan segala cara demi menguntungkan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Lewat rakor ini lanjut dia, diharapakan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, mulai dari dari unsur pimpinan dan anggota, yang notabene adalah wakil rakyat, mampu memberikan teladan bagi lembaga lainnya.
“Kami akan mulai dari pribadi masing-masing. Setelah itu, kita masuk ke internal organisasi dan seterusnya. Semoga semua anggota Fraksi PKS nampu mengimplementasikan hasil rakor ini dalam kegiatan sehari-hari,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












