896 Narapidana Lapas Warungkiara Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 896 narapidana di Lapas Kelas IIA Warungkiara menerima Surat Keputusan (SK) Remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

SK Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Andreas yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara.

Dari 896 narapidana penerima remisi, besaran pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai satu hingga enam bulan. Bahkan, 17 narapidana di antaranya langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan remisi.

Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan, kemerdekaan bukan sekadar warisan untuk dinikmati, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dan diisi melalui kerja nyata. Pemberian remisi kepada narapidana yang memenuhi persyaratan menjadi salah satu bentuk pelaksanaan amanah tersebut.

“Pada hari ini, negara memberikan remisi umum kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Selamat bagi narapidana yang menerima remisi,” ujarnya.

Menurut Andreas, remisi merupakan hak yang diberikan negara sekaligus penghargaan atas kesungguhan narapidana dalam menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan.

Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik.

“Bagi saudara yang langsung memperoleh kebebasan, jadikan momentum ini sebagai awal kehidupan yang baru. Kembalilah kepada keluarga dan masyarakat dengan tekad untuk hidup secara baik, menaati hukum, serta mengambil bagian dalam pembangunan bangsa,” ucapnya.

Sementara bagi narapidana yang masih harus menjalani masa pembinaan, Andreas berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan waktu yang ada untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas diri,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk
Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas
Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Dua Truk ‘Adu Banteng’ di Parungkuda, Sopir Diduga Mengantuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pria Tenggelam di Sungai Cicatih Ditemukan Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ditutup Gabah Kering, Truk KDMP Diduga Selundupan 100 Jerigen Pertalite 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB