JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi melakukan penyuluhan atau sosialisasi Peraturan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Ballroom Hotel Fresh, Senin (26/9/2022).
Di sela kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menyebut minat masyarakat dalam mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) cukup tinggi.
“Jadi di dalam pendaftaran Panwascam itu ada persyaratannya usia minimal 25 tahun. Animo masyarakat sangat tinggi terbukti di Kota Sukabumi ada 1.064 pendaftar. Artinya masyarakat hari ingin ikut mengawasi, ingin aktif ikut mengawasi tahapan berlangsungnya pesta demokrasi di negeri,” kata Yasti.
Yasti mengatakan, pendaftar sudah dimulai sejak 21-27 September 2022. Yang dilanjutkan dengan tes tertulis pada 14-26 Oktober 2022, sampai pada proses dan tanggapan dari masyarakat pada 18 Oktober mendatang.
“Tetapi nanti ada penelitian kelengkapan berkas dulu kemudian masa perpanjangan pendaftaran calon, penerimaan berkas administratif, baru pengumuman hasil penelitian berkas dulu. Untuk Panwascam ini yang dicari intinya adalah yang berintegritas dan berkapasitas,” ujarnya.
Lanjut Yanti menyampaikan, adapun tujuan dari dilaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan Pemilu untuk 2024 tersebut merupakan bagian upaya Bawaslu dalam memberikan informasi terkait mekanisme pelaksanaan Pemilu.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh elemen yang ada di Sukabumi baik itu dari bagian hukum Pemda, Partai Politik, calon peserta Pemilu 2024. Agar bisa memberikan informasi kpd masyarakat terkait dengan peraturan penyelenggaraan Pemilu,” kata dia.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh organisasi kemahasiswaan, menurutnya, itu bertujuan agar mahasiswa dapat menjadi influencer atau memberi pengaruh dalam menarik minat masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi jalannya Pemilu.
“Karena masyarakat itu harus mengawasi, sesuai dengan tagnya Bawaslu bersama rakyat awasi Pemilu. Berarti kan yang mengawasi ini seluruh rakyat, bukan cuma Bawaslu,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












