JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengikuti rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat tersebut membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Kegiatan digelar di Hotel Pangrango, Kecamatan Sukabumi, Selasa (20/9).
Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD dengan TAPD perihal Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara ini dilaksanakan pula Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan salah satu yang Ia soroti adalah terkait anggaran bantuan tidak terduga (BTT) untuk tanggap bencana.
“Kita sampaikan salah satunya yang krusial adalah anggaran BTT dimana Kabupaten Sukabumi banyak bencana dengan cuaca dan curah hujan cukup tinggi banyak bencana dimana mana,” ujar Yudha Sukmagara, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, dengan ditetapkan anggaran BTT tersebut pemerintah daerah khususnya yang mengelola anggaran, mesti tanggap dan harus lebih sigap bila terjadinya bencana alam.
“Anggaran BTT ini dan mekanismenya BTT ini jangan bertele-tele, harus fast respons atau gerak cepat untuk bisa menghandle dari pada bencana-bencana yang ada,” terangnya.
Mengingat anggaran tahun 2022 yang sudah di sepakati kedua belah pihak tersebut yang di dalamnya DPRD beserta pemerintah daerah itu harus tersalurkan.
“Karena dana BTT ini sudah ditetapkan oleh kita di APBD ditahun 2022,ini harus tersalurkan sesuia dengan situasi kondisi bencana di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












