JURNALSUKABUMI.COM – Polisi terus menindaklanjuti kasus kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia seorang pria berinisial W (51) asal Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini. Karena ditikam hingga tewas bersimbah darah, saat menyaksikan acara hiburan musik Agustusan.
Kapolsek Nyalindung, AKP R Dandan Nugraha Gaos, mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi untuk diminta keterangan.
“Ada ya tentu (dugaan tersangka), cuman belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan. Nanti pada saatnya insyaallah doa kita bersama kasus ini segera terungkap dan pelaku bisa segera tertangkap,” kata Dandan saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (29/8/2022).
“Pertama untuk kasusnya sendiri saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, sudah memeriksa 10 orang saksi untuk menemukan pelakunya,” sambung Dandan.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula saat korban dengan temannya akan berangkat dari Gegerbitung menuju Kota Sukabumi. Kemudian, saat melewati Kampung Cibangbara, ia berhenti untuk melihat hiburan organ tunggal dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.
“Kemudian tak lama korban berselisih dengan satu warga dan terjadi keributan, korban ditemukan oleh warga bersimbah darah,” terang dia.
Dandan menegaskan, acara dangdutan tersebut tak berizin. Pada malam kejadian itu, ia berniat untuk membubarkan kerumunan massa namun terlanjur peristiwa itu terjadi.
“Untuk acara seperti ini, karena kegiatan ini tidak berizin jadi tidak diterbitkan izin keramaian. Sehingga kami pun sebenarnya tadi malam mau membubarkan tapi keburu kejadian,” jelas dia.
Selain melanjutkan proses penyelidikan, tim gabungan dari TNI Polri juga bersiaga di sekitar TKP. Pihaknya pun mengimbau agar warga menyerahkan proses hukum ke kepolisian.
“Kami sudah sampaikan kepada keluarga korban bahwa perkara ditangani pihak kepolisian. Kami imbau ke keluarga korban dan teman-temannya untuk tidak mengambil tindakan sendiri,” pungkasnya.
“Serahkan semua proses hukum ke kepolisian sehingga tidak ada tindak pidana lain yang merugikan berbagai pihak. Untuk di lokasi kami dari Polsek Nyalindung dan dibackup oleh 3 Polsek dari Sagaranten, Purabaya kemudian Gegerbitung, serta Koramil Nyalindung,” tambah dia.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor












