Lokasi Kedua, SPBU Palabuhanratu Kembali Disita

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bagbagan, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pun disita Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri, Kamis (25/08/2022).

Penyitaan tersebut merupakan lokasi kedua setelah SPBU di Cikidang dan mengacu pada penetapan pengadilan negeri Cibadak Nomor: 378/Pen.Pid/2022/Pn Cbd Tanggal 8 Juli 2022 berbunyi tanah dan bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.

“Hari ini ada kedatangan dari Bareskrim terkait penyitaan secara administrasi adapun untuk jual beli tetap berjalan,” ujar Asep Herman pengawas SPBU Bagbagan.

Adapun penyitaan tersebut, ia tidak mengetahui pasti terkait hal itu. Namun ia memastikan kasus tersebut merupakan persoalan administrasi saja.

“Adanya penutupan tidak tau karena itu urusan owner, karena tadi ada datang dari Bareskrim yaudah saya jalani proses yang ada ikuti aja,” terangnya.

Ia menyebut, owners atau pemilik SPBU 34.433.08 Bagbagan dan SPBU 34.433.16 Cikidang merupakan warga Bandung. Namun saat ini pelayanan tangki bensin masih berjalan seperti biasanya.

“Pemiliknya orang Bandung. Pelayanan tidak terganggu dan tetap buka,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777