JURNALSUKABUMI.COM – Mesin ATM BRI dan Ruang Media Center di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi tepatnya di Jl. Raya Karang Tengah No. 456 Cibadak, Sukabumi, diresmikan hari ini, Senin (22/08/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengatakan, agenda tersebut merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) Kejari bersama BRI Kantor Cibadak yang telah ditandatangani sejak Rabu (22/09/2021) lalu.
“Alhamdulilah, hari ini kita secara bersamaan telah meresmikan dua sarana terbaru di Lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi. Mesin ATM BRI dan Ruang Media Center,” ujar Bambang selepas acara kepada jurnalsukabumi.com.

Peresmian ATM BRI ini juga sebagai lanjutan kerja sama untuk memudahkan layanan masyarakat, serta dalam rangka memperkokoh jalinan koordinasi dan komunikasi antara Kejari khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kantor Cabang Cibadak.
“Bisa disebut juga untuk menyatukan visi dan persepsi, bersepakat dalam kerja sama dan Koordinasi ini guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak,” jelas Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung RI ini.
Masih kata Bambang, selain peresmian Mesin ATM BRI, sekaligus menggelar peresmian Media Center. Kendati ruang tersebut sudah sejak lama ada, akan tetapi peresmiannya baru bisa dilaksanakan hari ini.
“Dengan adanya media center diharapkan bisa lebih mempererat jalinan komunikasi dan koordinasi antara kejaksaan dengan insan pers. Tujuannya, untuk mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan khususnya dalam penyebarluasan informasi untuk kebutuhan publik,” tandasnya.
Sementara itu, hadir dalam kesempatan tersebut para Kasi dan staf Kejari Kabupaten Sukabumi. Berikut, perwakilan BRI Kantor Cibadak, Asisten Manager Pemasaran BRI Kantor Cibadak, Saepudin Zuhri, Supervisor Penunjang Operasional, Risa Rosliani Siswandi dan tamu undangan lainnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post