JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cibeureum, Polres Sukabumi Kota, tegas melarang setiap pelajar nongkrong di pinggir jalan, apalagi saat jam pelajaran berlangsung. Imbauan tersebut, dilakukan untuk menghindari terjadinya bentrok tawuran dikalangan pelajar. Demikian disampaikan Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (4/8/22).
“Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran di kalangan pelajar, kami minta kepada para pelajar untuk tidak berkerumun atau nongkrong di pinggir jalan. Sebaiknya, selepas jam sekolah, mereka segera pulang ke rumah masing-masing,” kata AKP Suwaji.
Jika masih juga mereka membandel, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan membubarkannya. Bukan tidak mungkin akan membawa mereka ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan kepada orang tuanya.
Tindakan tegas tersebut perlu dilakukan agar para pelajar lebih konsentrasi dalam belajar ketimbang melakukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Karena tawuran kerap menimbulkan jatuhnya korban dari kedua belah pihak, termasuk jatuhnya korban dari pihak masyarakat.
“Saya mengajak.kepada seluruh orang tua murid, untuk.lebih memperhatikan putra putrinya, saat jam pulang sekolah agar tidak keluyuran kemana-mana. Disamping itu, pihak orang tua harus terus berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pembinaan dan proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.
Redaktur: Uaep Mulyana






