Penuh Luka, Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Bocah SD di Sukabumi

Sabtu, 2 Juli 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus kekerasan terhadap N (9), bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD asal Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin menuturkan, korban mendapat kekerasan, saat ditemukan dalam kondisi menangis histeris di Taman Sugema, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Dari keterangan saksi yang didapat, korban dibawa orang tak dikenal dengan menggunakan motor dan menurunkan korban di Taman Sugema. Di sanalah, pria tak dikenal tersebut melakukan beberapa tindakan.

“Mendasari keterangan dari pihak korban bahwa yang bersangkutan mendapatkan tindakan kekerasan di sekitar perut dan kemaluannya dan HP korban diambil,” ungkap Zainal, Sabtu (02/07/2022) dini hari.

Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait dugaan pelecehan seksual, Zainal mengatakan, belum bisa memastikan. Karena masih menunggu hasil visum dari pihak kedokteran.

“Sampai saat ini belum bisa memastikan, hasil visum belum keluar. Hingga malam ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” jelas dia.

Lanjut Zainal, polisi masih mendalami pernyataan dari saksi melalui kegiatan lidik untuk mengungkap tersebut.

“Kami akan mengembangkan perkara ini melalui kegiatan lidik, dan kalau benar pernyataan yang bersangkutan. Maka akan kami tingkatkan sidik dan akan mengungkap perkara tersebut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden tersebut bermula saat korban bersama temannya sedang bermain di sekitar Jalan Ciseureuh. Sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pria tak dikenal menggunakan motor matic berwarna merah tanpa helm menghampiri mereka, dan menanyakan alamat sekolah agama atau madrasah kepada anak-anak tersebut

Ika Yati (50) salah satu tetangga korban mengatakan, sebelum mengajak korban mulanya pria tak dikenal tersebut mengajak seorang anak laki-laki yang juga tengah bermain bersama korban.

Namun karena ditolak, pria tersebut kemudian mengajak korban dengan dalih minta diantar ke madrasah, dan mengiming-iming akan diberikan imbalan sejumlah uang.

Selang beberapa jam kemudian mobil Polsek Citamiang tiba-tiba datang ke lokasi kediaman korban. Menurut penuturan tetangganya itu, dikabarkan korban ditemukan di lapang Kerkhof oleh seorang santri, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Citamiang.

Ika mengatakan saat ditemukan bocah perempuan tersebut dalam keadaan menangis dan terdapat luka lebam di tubuhnya. Dia menyebut, korban membawa handphone merk Samsung dan memakai kerudung.

Sementara saat ditemukan, sudah tidak memakai kerudung dan handphone milik korban juga hilang. “Ada luka, mukanya juga lebam-lebam, tangannya berdarah. Pas sampai sini nggak lama polisi antar ke rumah sakit sama ibunya,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru