Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan, LBH MSM: Siap Kawal hingga Tuntas!

Sabtu, 18 Juni 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda yang berkantor di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, akan turut mengawal kasus pengeroyokan terhadap wartawan jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha.

LBH MSM tersebut telah menerima surat kuasa dari Ilham Nugraha dan siap mengerahkan 8 pengacara dalam pengawalan kasus lanjutan ke depannya, Sabtu (18/6/2022).

Kedelapan pengacara tersebut di antaranya Falah Kurnia Robbi,S.H, Ari Priyanto,S.H., M.Nurjaya,S.H., Amirudin Rahman,S.H., Udeng Sukardi,S.H., Feriansyah,S.H., Muhamad Rizky Abdul Malik,S.H.,M.H. dan Muhammad Fikry Fadilah,S.H. yang nanti akan terus mendampingi korban hingga kasus tersebut selesai dan pelaku dipenjarakan.

“Hari ini dengan ditandatanganinya surat kuasa oleh saudara Ilham, kami akan melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut, ada 8 pengacara yang akan mengawal kasus ini,” ujar Yusep Muharam Ketua LBH MSM.

Yusep juga mengatakan, setelah menerima surat kuasa tersebut dirinya akan langsung berdiskusi untuk membentuk tim dari LBH itu sendiri.

“Kita akan langsung bentuk tim, dan langkah awal pendampingan kita terhadap korban dimulai dari pemeriksaan di Polres Sukabumi,” tandasnya.

Dalam penandatanganan korban, didampingi pula kuasa hukum Jurnal Sukabumi, Falah FKR, CEO Jurnal Sukabumi, Eman Sulaeman dan Pemred Jurnal Sukabumi, Ujang Herlan.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor
DP3A Prioritaskan Visum Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Surade, Pendampingan Dilakukan Sejak Awal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Berita Terbaru