Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan, LBH MSM: Siap Kawal hingga Tuntas!

Sabtu, 18 Juni 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda yang berkantor di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, akan turut mengawal kasus pengeroyokan terhadap wartawan jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha.

LBH MSM tersebut telah menerima surat kuasa dari Ilham Nugraha dan siap mengerahkan 8 pengacara dalam pengawalan kasus lanjutan ke depannya, Sabtu (18/6/2022).

Kedelapan pengacara tersebut di antaranya Falah Kurnia Robbi,S.H, Ari Priyanto,S.H., M.Nurjaya,S.H., Amirudin Rahman,S.H., Udeng Sukardi,S.H., Feriansyah,S.H., Muhamad Rizky Abdul Malik,S.H.,M.H. dan Muhammad Fikry Fadilah,S.H. yang nanti akan terus mendampingi korban hingga kasus tersebut selesai dan pelaku dipenjarakan.

“Hari ini dengan ditandatanganinya surat kuasa oleh saudara Ilham, kami akan melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut, ada 8 pengacara yang akan mengawal kasus ini,” ujar Yusep Muharam Ketua LBH MSM.

Yusep juga mengatakan, setelah menerima surat kuasa tersebut dirinya akan langsung berdiskusi untuk membentuk tim dari LBH itu sendiri.

“Kita akan langsung bentuk tim, dan langkah awal pendampingan kita terhadap korban dimulai dari pemeriksaan di Polres Sukabumi,” tandasnya.

Dalam penandatanganan korban, didampingi pula kuasa hukum Jurnal Sukabumi, Falah FKR, CEO Jurnal Sukabumi, Eman Sulaeman dan Pemred Jurnal Sukabumi, Ujang Herlan.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB