Tinjauan Lapangan, Polsek Citamiang Temukan Harga Migor di Atas HET

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM –  Jajaran Polsek Citamiang,.Polres Sukabumi Kota, meninjau toko-toko penjual minyak goreng (migor) curah di wilayah Citamiang, Selasa (24/5/22). Hasilnya, ditemukan beberapa toko yang menjual migor di.atas harga eceran tertinggi (HET).

Kapolsek Citamiang AKP Arif Saftaraharja mengatakan, setidaknya terdapat empat toko di wilayah hukum Citamiang, yang menyediakan penjualan migor curah.

“Sesuai dengan instruksi dari pimpinan Kapolres Sukabumi Kota, kami petugas di wilayah langsung melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan harga migor curah yang dijual di pasaran,” kata AKP Arif.

Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya penimbunan maupun kelangkaan migor curah. Penyisiran tersebut menyasar ke empat toko yang berada di Kelurahan Tipar dan Cikondang.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hasil dari pengecekan di toko Damai milik Atang yang beralamat di Jalan Tipar Gede, RT 04 RW 02, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, ketersediaan stok migor curah tidak mengalami kelangkaan. Harga jualnya pun berada dikisaran Rp 18 ribu per kilogram. Begitupun dengan toko lainnya, di toko Mulya milik Iwan.

Disamping itu kata AKP Arif, pihaknya masih mendapatI penjual migor curah yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Kendati begitu, menurut penuturan para penjual, hal itu karena mereka menghabiskan stok lama yang sempat dibeli di atas HET sebelumnya. Sebagai informasi, edaran pemerintah terkait HET migor curah yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

“Hasil pengecekan di toko H. Iding yang beralamat di Jalan Tipar Gede, RT 04 RW 02, ketersedian migor curah masih tergolong aman. Untuk harga jualnya Rp 22.000 per kilogram. Kemudian di toko Amanda milik H. Nyanyang di Jalan Pramuka RT 07 RW 02 Kelurahan Cikondang, stoknya juga aman, dan untuk harga jualnya, Rp. 15.500 per kilogram,” sambungnya.

Secara umum ujarnya, ketersediaan migor curah di wilayah hukum Polsek Citamiang tidak mengalami kelangkaan, dan stoknya pun aman. Meskipun masih terdapat penjual yang menjual migor curah di atas HET. Ia pun menghimbau kepada para penjual, agar tidak lagi menjual minyak goreng curah melebihi ketentuan HET, yang telah pemerintah tentukan.

“Kami secara rutin akan terus melakukan pemantauan terkait migor curah tersebut. Kami juga mengimbau ke setiap toko agar tidak boleh menjual di atas harga eceran tertinggi (HET),” pungkasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital
Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau
BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026
Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang
Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi
Warga Cibadak Bakal Nikmati Perluasan Jaringan Air Bersih Perumda AMTJM
SCG Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Sukabumi Lewat Pembangunan Waste Station
BPR Sukabumi Luncurkan SIMPEN, Permudah Pendaftaran Nasabah Secara Digital

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:14 WIB

Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:52 WIB

BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 19:11 WIB

Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:08 WIB

Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi

Berita Terbaru