Nyrais Diamuk Massa, Dua Jambret Hp di Simpenan Diamankan Polisi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Peristiwa penjabretan HP terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/5/2022). Informasinya, kejadian terjadi di lokasi berbeda dan masih di kawasan tersebut.

Kapolsek Simpenan AKP Dadi mengatakan, peristiwa penjambretan terjadi di dua titik, yakni di Kampung Cisaar, Desa Sangrawayang dan di Jalan Bagbagan, Desa Cidadap.

Kedua orang pria yang melakukan aksi penjabretan di dua titik berbeda itu nyaris diamuk massa, karena aksinya keduanya tertangkap basah oleh warga.

“Dua kejadian, yang pertama di Kampung Cisaar dan di Bagbagan. Barang bukti yang kami amankan selain pelaku juga dua HP,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui selular.

Menurutnya, saat ini peristiwa tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Sukabumi. Dalam video beredar, seorang penjambret di Bagbagan mengaku beralamat di Mariuk saat dikepung warga.

Belum diketahui pasti motif dan identitas kedua pelaku penjambretan tersebut. “Dua-duanya sudah dilimpahkan ke Polres,” kata Dadi.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, saat ini korban sedang diarahkan membuat laporan polisi. “Untuk korban sedang diarahkan buka laporan,” singkatnya.

Reporter: Apip | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru