Curi Sepeda Motor, Warga Depok Babak Belur Dihakimi Massa di Nagrak Sukabumi

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – AG (38), seorang pria asal Depok babak belur dihakimi masa usai kedapatan mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/05/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

AG diamankan oleh anggota Polsek Nagrak dan Polsek Cibadak yang sedang patroli. Namun satu orang rekan AG, berhasil kabur membawa motor hasil curiannya.

“Benar saya telah mengamankan satu orang joki pencuri motor di wilayah Nagrak saat sedang di hakimi warga. Terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar AKP Deden Sulaeman, Kapolsek Nagrak, kepada jurnalsukabumi.com.

Anggota Polsek Nagrak menerima laporan adanya perkara pencurian kendaraan bermotor di Kampung  Babakan RT 001/RW 014, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak. Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Vario 150 bernomor polisi F 4731 UAS.

“Saat dimintai keterangan terduga Joki berinisial AG mengatakan bahwa rekannya membawa motor korban, dan satu unit kendaraan berhasil di temukan diwilayah Parungkuda,” tambah Deden.

Masih dikatannya, bahwa AG adalah warga asal Depok dan tinggal baru satu tahun di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Karena pebuatannya, AG bakal diancam pasal 363 ayat 4e dan 5e junto 55,56 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777