Curi Sepeda Motor, Warga Depok Babak Belur Dihakimi Massa di Nagrak Sukabumi

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – AG (38), seorang pria asal Depok babak belur dihakimi masa usai kedapatan mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/05/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

AG diamankan oleh anggota Polsek Nagrak dan Polsek Cibadak yang sedang patroli. Namun satu orang rekan AG, berhasil kabur membawa motor hasil curiannya.

“Benar saya telah mengamankan satu orang joki pencuri motor di wilayah Nagrak saat sedang di hakimi warga. Terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar AKP Deden Sulaeman, Kapolsek Nagrak, kepada jurnalsukabumi.com.

Anggota Polsek Nagrak menerima laporan adanya perkara pencurian kendaraan bermotor di KampungĀ  Babakan RT 001/RW 014, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak. Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Vario 150 bernomor polisi F 4731 UAS.

“Saat dimintai keterangan terduga Joki berinisial AG mengatakan bahwa rekannya membawa motor korban, dan satu unit kendaraan berhasil di temukan diwilayah Parungkuda,” tambah Deden.

Masih dikatannya, bahwa AG adalah warga asal Depok dan tinggal baru satu tahun di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Karena pebuatannya, AG bakal diancam pasal 363 ayat 4e dan 5e junto 55,56 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Berita Terbaru