Kota Sukabumi Masuk PPKM Level 2, Lagi, Kapolsek Cikole Pantau Pusat Keramaian

Rabu, 11 Mei 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Setelah putusan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 24 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diterapkan, Kota Sukabumi kini memasuki Level dua.

Jajaran Polres Sukabumi Kota, melalui Polsek Cikole mengawal jalannya penerapan PPKM Level dua tersebut. Slaah satunya memantau pusat keramaian dan perbelanjaan di wilayah Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Rabu (11/5/2022).

Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna menerangkan, kegiatan pemantauan tersebut berdasarkan ketetapan Inmendagri terbaru. Kota Sukabumi masuk dalam status PPKM Level dua.

“Oleh sebab itu, kami dari jajaran Polsek Cikole melakukan pemantauan rutin aktivitas masyarakat. Baik itu pusat keramaian, maupun pusat perbelanjaan yang ada di wilayah hukum Polsek Cikole,” tutur Subarna.

Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan ketetapan tersebut tertuang beberapa ketentuan yang berlaku selama PPKM level dua ini. Diantaranya, kapasitas pusat perbelanjaan, hiburan, restoran atau pun kafe, dan perkantoran, dibatasi pada batas maksimal 75% (persen) dari kapasitas bangunan.

“Pada jam operasional sendiri, dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Sedangkan untuk restoran maupun kafe, boleh melayani makan di tempat, dengan batas waktu maksimal 60 menit (1 jam) untuk setiap pengunjungnya,” jelas Subarna.

Dia menambahkan, informasi terkait kegiatan belajar mengajar, dalam pelaksanaannya mengikuti keputusan tiga menteri.

“Bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, atau pembelajaran jarak jauh,” ucapnya.

Subarna pun menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan jika hendak beraktivitas diluar ruangan.

“Bagi masyarakat yang hendak berbelanja di pusat perbelanjaan, silahkan ikuti aturan protokol kesehatannya. Jangan lupa scan barcode aplikasi peduli lindungi, saat hendak memasuki kawasan perbelanjaan. Serta selalu patuhi protokol kesehatan selama bedara di pusat perbelanjaan tersebut, agar belanja nyaman, aman, dan sehat,” imbuhnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin || Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani
Momen Tak Terduga di Parungkuda, Warga Dikagetkan Kedatangan Bupati Sukabumi
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban
Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:53 WIB

PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:22 WIB

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:54 WIB

Momen Tak Terduga di Parungkuda, Warga Dikagetkan Kedatangan Bupati Sukabumi

Berita Terbaru