JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah rumah dan satu unit mobil hangus dalam insiden kebakaran yang terjadi di Kampung Cipetir, Desa Prianganjaya Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Senin, (9/5/2022) sekira pukul 08.15 WIB.
Kejadian itu menimpa rumah semi permanen milik Juja Junaedi (63). Dari pantauan di lokasi, letak rumah berada di antara persawahan. Sehingga kebakaran tidak cepat merambat ke rumah lainnya.
Komandan Pos Damkar Sukaraja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, Ade Feri, mengatakan kebakaran menimpa rumah tinggal dan satu unit mobil Honda Mobilio. Petugas damkar mengerahkan satu unit mobil pemadam ke lokasi.
“Api diduga berasal dari kompor gas,” kata Ade Feri dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com.
Ade menjelaskan rumah yang terbakar berukuran 9×5 meter persegi. Kerugian akibat musibah ini ditaksir mencapai Rp 450 juta.
Sementara itu Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal, juga meninjau lokasi kebakaran. Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui kebakaran terjadi saat rumah ditinggal oleh pemiliknya.
“Kebakaran terjadi pada saat itu penghuni rumah sedang pergi ke sawah. Tidak ada korban jiwa,” jelas dia.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Reporter: Mohammad Noor












