JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mengarahkan kebijakan anggaran tahun 2027 untuk memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas saat menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026).
Nota pengantar tersebut disampaikan mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam penyampaiannya, H. Andreas mengatakan penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Menurutnya, arah kebijakan pembangunan tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.
Raperda APBD 2027 juga diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta berbagai program dan kegiatan prioritas daerah.
Penentuan alokasi anggaran disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan daerah, terutama dalam memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
“Kemampuan keuangan daerah yang terbatas menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan APBD,” demikian disampaikan dalam nota pengantar tersebut.
Karena itu, penganggaran diarahkan pada pencapaian target pelayanan publik serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pemkab Sukabumi selanjutnya meminta DPRD Kabupaten Sukabumi bersama-sama melakukan pembahasan Raperda APBD 2027 hingga mencapai kesepakatan yang sejalan dengan kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Ujang Herlan













Komentar