Dana Desa Rp713 Juta Raib, Kejaksaan Tetapkan Kades Kabandungan Sukabumi Tersangka

Jumat, 22 April 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan AS, Kepala Desa/Kecamatan Kabandungan menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keuangan dana desa (DD) tahun anggaran 2019-2020.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sukabumi, ulah AS mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp713 juta, tepatnya Rp 713.800.602.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidana Khusus), Ratno Timur Habeahan Pasaribu menuturkan, pada Kamis 21 April 2022 penyidik Pidsus setelah menemukan dua alat bukti yang cukup.

Perbuatan AS disangka Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dari hasil penyidikan kami menemukan dua alat bukti yang cukup. Kami menemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Kabandungan dengan ditetapkannya tersangka AS,” papar Timur kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (22/04/2022).

Ditegaskan Timur, meskipun penyidik sudah menetapkan AS sebagai tersangka, tapi sejauh ini belum dilakukan penahanan. “Belum ditahan. Setelah penetapan, akan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

EKBIS

Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:17 WIB

RAGAM

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:19 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777